Islam Dan Terorisme

14.27


Halaqah 5 ::
Telah saya jelaskan dipostingan sebelumnya tentang betapa berharganya sebuah nyawa dalam pandangan islam.  Islam sendiri yang menjamin keselamatan setiap jiwa yang ada. Dengan adanya hukum qisash sebagai sebuah bentuk nyata. Bahkan hukuman yang akan diterima pembunuh sangatlah berat diakhirat. Karena kenapa,? Karena hak hidup adalah hak yang sangat berharga, bahkan janin yang belum lahirpun juga sudah memilikinya. Lantas kenapa kita mengambil hak orang lain yang ingin hidup, sedangkan tuhanlah yang berhak atas segenap nyawa yang ada. Karena pekerjaan tuhan untuk memberi kehidupan. Dan pekerjaan tuhan juga memberi kematian. Bukan kita.
Awal april ini kejadian mengenaskan terjadi.  Bom bunuh diri didalam Gereja Kristen di daerah Alexandria dan daerah Tanta Mesir membuat banyak korban berjatuhan. Kaum radikal dan extremis islam diduga oknum yang melakukan aksi itu. Namun sangat disayangkan, lambat laun serangan tuduhan bukan lagi ditujukan kepada kaum radikal tetapi langsung kepada Lembaga Islam Al Azhar, yang dinilai telah gagal dalam menyampaikan risalah agama islam dengan benar kepada masyarakat. Kejadian ini memang sangatlah disesalkan sekali oleh kita sebagai umat beragama. Karena atas dasar apa aksi bom bunuh diri itu dilakukan?. Jika diangap sebagai sebuah ritual jihad maka itu merupakan kesalahan besar, salah dalam memahami nash dan salah dalam mengaplikasi nash. Ajaran yang seperti itu sangatlah bertolakbelakang dengan apa yang diajarakan Al Azhar selama ini. jangankan memberi fatwa bom bunuh diri, mengecap orang lain telah murtad atau kafir itu sudah sangat dicela. Dan kami semua para mahasiswa selalu di ajarkan untuk tidak memvonis tapi mengajak, bukan berpisah tapi merangkul, menuntun kepada perdamaian dan keselamatan seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Lantas atas dasar apa tuduhan yang mereka tunjukan kepada Al Azhar???


_____________________________________________________________________________________________________________________________


Membunuh Kafir, Bolehkah??::
Membunuh Jelas sebuah perbuatan, Haram bagaimanapun. Kecuali jika kita sedang diperangi atau ditarget untuk dibunuh. Bahkan Rasulullah SAW angkat tangan untuk seorang yang membunuh nyawa orang tidak berdosa dan bersalah.

عن عمرو بن الحمق رضي الله عنه قال : قال رسول الله [ ص: 211 ] صلى الله عليه وآله وسلم : " من آمن رجلا على دمه  فأنا فقتله أنا بريء من القاتل ، وإن كان المقتول كافرا " . لم يروه عن علي بن عبد الأعلى إلا مهران الرازي . تفرد به يوسف  

  Yang bermakna bahwa “Saya berlepas diri dari seorang yang membunuh walaupun yang terbunuh itu orang kafir”
Bahkan sebegitu Rasulullah SAW mencela perbuatan itu, sampai berlepas tangan. Bahkan ada hadist lain yang menyatakan bahwa siapa yang menyakiti seorang kafir dzimmy maka saya (Rasulullah SAW) akan menjadi musuhnya.


Biarawati Menangis




Begitulah Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk tidak sembarangan membunuh orang lain, bahkan kepada orang kafir. Karena tidak ada landasan yang mengatakan untuk membunuh orang lain atas nama jihad. Karena jihad adalah perjuangan melawan orang yang memerangi kita bukan membunuh orang yang tidak bersalah dan sesama umat beragama .


Intisari Kalam;; Syeikh Umar Hasyim
Kitab Faidul Bari Syarah Kitab Shahih Bukhari
Bab Iman
Matannya;
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ زُبَيْدٍ، قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ عَنِ الْمُرْجِئَةِ،، فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ، 

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts