Islam Dan Terorisme
14.27
Halaqah 5 ::
Telah saya
jelaskan dipostingan sebelumnya tentang betapa berharganya sebuah nyawa dalam
pandangan islam. Islam sendiri yang
menjamin keselamatan setiap jiwa yang ada. Dengan adanya hukum qisash sebagai sebuah
bentuk nyata. Bahkan hukuman yang akan diterima pembunuh sangatlah berat
diakhirat. Karena kenapa,? Karena hak hidup adalah hak yang sangat berharga,
bahkan janin yang belum lahirpun juga sudah memilikinya. Lantas kenapa kita
mengambil hak orang lain yang ingin hidup, sedangkan tuhanlah yang berhak atas
segenap nyawa yang ada. Karena pekerjaan tuhan untuk memberi kehidupan. Dan pekerjaan
tuhan juga memberi kematian. Bukan kita.
Awal april ini
kejadian mengenaskan terjadi. Bom bunuh
diri didalam Gereja Kristen di daerah Alexandria dan daerah Tanta Mesir membuat
banyak korban berjatuhan. Kaum radikal dan extremis islam diduga oknum yang
melakukan aksi itu. Namun sangat disayangkan, lambat laun serangan tuduhan
bukan lagi ditujukan kepada kaum radikal tetapi langsung kepada Lembaga Islam
Al Azhar, yang dinilai telah gagal dalam menyampaikan risalah agama islam
dengan benar kepada masyarakat. Kejadian ini memang sangatlah disesalkan sekali
oleh kita sebagai umat beragama. Karena atas dasar apa aksi bom bunuh diri itu
dilakukan?. Jika diangap sebagai sebuah ritual jihad maka itu merupakan kesalahan
besar, salah dalam memahami nash dan salah dalam mengaplikasi nash. Ajaran yang
seperti itu sangatlah bertolakbelakang dengan apa yang diajarakan Al Azhar
selama ini. jangankan memberi fatwa bom bunuh diri, mengecap orang lain telah
murtad atau kafir itu sudah sangat dicela. Dan kami semua para mahasiswa selalu
di ajarkan untuk tidak memvonis tapi mengajak, bukan berpisah tapi merangkul,
menuntun kepada perdamaian dan keselamatan seperti yang diajarkan Nabi Muhammad
SAW. Lantas atas dasar apa tuduhan yang mereka tunjukan kepada Al Azhar???
_____________________________________________________________________________________________________________________________
Membunuh Kafir,
Bolehkah??::
Membunuh Jelas
sebuah perbuatan, Haram bagaimanapun. Kecuali jika kita sedang diperangi atau
ditarget untuk dibunuh. Bahkan Rasulullah SAW angkat tangan untuk seorang yang
membunuh nyawa orang tidak berdosa dan bersalah.
عن عمرو بن الحمق رضي الله عنه قال : قال رسول الله
[ ص: 211 ] صلى الله عليه وآله وسلم : " من آمن رجلا على دمه فأنا فقتله أنا بريء من القاتل ، وإن كان المقتول كافرا " . لم يروه عن علي بن عبد الأعلى إلا مهران الرازي . تفرد به يوسف
Yang bermakna bahwa “Saya berlepas diri
dari seorang yang membunuh walaupun yang terbunuh itu orang kafir”
Bahkan sebegitu
Rasulullah SAW mencela perbuatan itu, sampai berlepas tangan. Bahkan ada hadist
lain yang menyatakan bahwa siapa yang menyakiti seorang kafir dzimmy maka saya
(Rasulullah SAW) akan menjadi musuhnya.
Biarawati Menangis |
Begitulah Rasulullah
SAW mengajarkan kita untuk tidak sembarangan membunuh orang lain, bahkan kepada
orang kafir. Karena tidak ada landasan yang mengatakan untuk membunuh orang
lain atas nama jihad. Karena jihad adalah perjuangan melawan orang yang
memerangi kita bukan membunuh orang yang tidak bersalah dan sesama umat
beragama .
Intisari Kalam;; Syeikh Umar Hasyim
Kitab Faidul Bari Syarah Kitab Shahih Bukhari
Bab Iman
Matannya;
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ زُبَيْدٍ، قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ عَنِ الْمُرْجِئَةِ،، فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ،
0 komentar